TEMPO Interaktif, Malang - Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (UB) Malang menyarankan masyarakat mengatasi hama ulat bulu dengan tidak menggunakan pestisida anorganik secara berlebihan. Penggunaan pestisida anorganik bisa merusak keseimbangan ekosistem atau memusnahkan musuh alami.
"Gunakan saja kepompong sebagai pestisida organik," kata Kepala Labolatorium Hama dan Penyakit Tanaman Fakultas Pertanian UB Toto Himawan, Rabu (13/4).
Menurut Toto, kepompong yang sudah mati bisa digunakan sebagai pestisida organik karena berubah menjadi patogen serangga Baculovirus (virus), Beauveria basiana (jamur), Bacillus thuringensis (bakteri) dan parasitoid lalat.
Cara pembuatannya adalah menumbuk kepompong yang sudah mati dan mencampurnya dengan air. Larutan air inilah yang kemudian disemprotkan ke pohon yang terjangkit dengan ulat bulu. "Kami sudah mencoba formulasi ini di Malang dan berhasil," tutur Toto
Toto menjelaskan serangan ulat bulu terjadi akibat terganggunya keseimbangan alam. Saat ini, banyak musuh alami ulat bulu, seperti burung dan pemangsa ulat yang sudah hilang.
BIBIN BINTARIADI
(Sumber)
Cara pembuatannya adalah menumbuk kepompong yang sudah mati dan mencampurnya dengan air. Larutan air inilah yang kemudian disemprotkan ke pohon yang terjangkit dengan ulat bulu. "Kami sudah mencoba formulasi ini di Malang dan berhasil," tutur Toto
Toto menjelaskan serangan ulat bulu terjadi akibat terganggunya keseimbangan alam. Saat ini, banyak musuh alami ulat bulu, seperti burung dan pemangsa ulat yang sudah hilang.
BIBIN BINTARIADI
(Sumber)
0 comments:
Posting Komentar